Terkait Jalan Silian-Tombatu, Wattimena: Sudah Ada Kontrak Kerja Dengan Pemenang Tender

Terkait Jalan Silian-Tombatu, Wattimena: Sudah Ada Kontrak Kerja Dengan Pemenang Tender

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Jalan penghubung Tombatu-Silian yang rusak parah hingga sempat viral di media sosial akhirnya akan segera diperbaiki.

Tender peningkatatan ruas jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi tersebut dimenangkan oleh PT Gema Krisindo sebagai penyedia.

Berdasarkan surat perjanjian nomor: 01/SP/PPK-BT/JLN.ST/APBD/2021 tanggal 05 Juli 2021, dengan nilai kontrak Rp 3.754.268.774,25, waktu pelaksanaan 150 hari.

Dikatakan Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulut Ir Alexander Wattimena MSi, penyedia jasa yang telah memenangkan tender sudah mengambil termin uang muka, saat ini tinggal mereka yang akan melaksanakan pekerjaannya.

“Jadi peningkatan ruas jalan Silian-Tombatu suda ada pemenang tender dan sudah lakukan perjanjian kerja berdasarkan surat perjanjian 01/SP/PPK-BT/JLN.ST/APBD/2021 tanggal 05 Juli 2021, dengan nilai kontrak Rp 3.754.268.774,25,”kata Alexander kepada manadotoday.co.id, Kamis (15/7/2021).

Terkait peningkatan ruas jalan tersebut, Alexader memberi apresiasi kepada Anggota DPRD Provinsi Djein Leonora Rende SE.Ak yang selalu melakukan kordinasi terkait perbaikan jalan Tombatu-Silian yang diplot anggaran Rp3,7 miliar.

“Ini berkat perjuangan dari ibu Djein yang selalu kordinasi dengan kami (PUPR) hingga apa yang menjadj keinginan masyarakat segera terealisasi,”tukas Sekretaris PUPR Provinsi Sulut Alexander Wattimena.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPKOM) peningkatan ruas jalan Silian-Tombatu Joklin Ester Kumokong ST menyampaikan, pihaknya sudah melakukan Motual Cek Awal (MCA) yang dihadiri oleh penyedia jasa, pemerintah desa, Camat Silian dan Tombatu.

“Setelah lakukan MCA tinggal menunggu pihak penyedia untuk pelaksanaan pekerjaan,”ujar Joklin.(ten)