Terapkan Protokol Kesehatan, KPU Mitra Gelar Pleno Rekapitulasi Pilgub Sulut

Terapkan Protokol Kesehatan, KPU Mitra Gelar Pleno Rekapitulasi Pilgub Sulut

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Setelah Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2020 di 12 Kecamatan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang digelar 11-12 Desember 2020, KPU Mitra melanjutkan tahapan Rapat Pleno Terbuka tingkat kabupaten yang digelar di gedung Wale Wulan Lumintang, Ratahan, dimulai pukul 10.00 Wita, Senin, (14/12/2020).

Pleno Terbuka ini dilakukan dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan pencegahan pengendalian Covid-19.

“Di mana peserta yang akan hadir baik Panitia Pemilihan Kecamayan (PPK), Bawaslu maupun Saksi Pasangan Calon sebelum memasuki ruangan pleno wajib mencuci tangan dan mengukur suhu tubuh serta menjaga jarak. Yang suhu tubuh diatas normal pasti tidak bisa masuk ruangan pleno. Karena memang diatur terkait situasi pendemi Covid-19,”kata Komisioner KPU Mitra Otnie Tamod.

Selain itu kata Otnie, peserta dari PPK, dibuat jadwal kedatangan di lokasi pleno dibuat sama dengan saat pemilih datang ke TPS, diatur jadwal kedatangan untuk memilih.

PPK yang datang ke lokasi pleno ini diatur jadwal. Kecamatan yang jaraknya jauh seperti Touluaan Selatan, Ratatotok dan Pusomaen didahulukan untuk menyampaikan hasil rekapan. Kemudian dilanjutkan dengan kecamatan yang lain seperti kecamatan di wilayah Touluaan, Silian Raya dan Tombatu Raya.

Sebelumnya telah dilakukan Rakor persiapan pleno bersama Bawaslu Mitra pada Minggu (13/12/2020).

“Rakor ini dimaksudkan untuk penyatuan persepsi dan menyelesaian masalah yang ada di tingkat kecamatan. Namun ketika melakukan Rakor bersama, tidak ada masalah dalam pelaksanaan pleno di tingkat Kecamatan. Semua sudah dituntaskan di tingkat Kecamatan,”jelasnya.

Namun menurut Otnie, bila nanti ada permasalahan maka akan langsung diselesaikan bersama saat pelaksanaan pleno.

“Kami berharap, pelaksanaan pleno di tingkat Kabupaten ini akan berjalan lancar hingga selesai. Sebab sesudah pelaksanaan pleno di tingkat Kabupaten selesai, maka pada yanggal 16 Desember mendatang dilakukan pleno di tingkat Provinsi,”tandas Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mitra ini.(ten)