Target WTP, Sekda Lalandos Minta OPD Proaktif Pemeriksaan BPK

Sekda David Lalandos

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut.

Usai LKPD diserahkan, BPK akan mulai melakukan pemeriksaan atau audit pada Senin pekan depan. Untuk itu, Sekretaris Daerah David Lalandos AP.MM meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap proaktif dan responsive terhadap pemenuhan dokumen yang dibutuhkan oleh para auditor BPK.

“Jadi Jumat kemarin LKPD Tahun Anggaran 2021 Pemkab Mitra sudah diserahkan oleh Pak Bupati, dan pada Senin pekan depan BPK akan melakukan audit rincian terhadap masing-masing OPD,”kata Lalandos usai penyerahan LKPD di kantor BPK Kamis (18/3/2022).

Lebih lanjut dikatakan Lalandos, BPK akan lakukan pemeriksaan rincian LKPD Pemkab Mitra selama 30 hari, untuk itu Kepala OPD dilarang untuk keluar daerah.

“Saya harap dokumen dipersiapkan agar selama pemeriksaan BPK berjalan baik, begitupun bagi pejabat yang baru pindah OPD juga diminta proaktif karena ini akan berdampak pada hasil pemeriksaan dari BPK. Kalau diminta data tolong disampaikan yang sebenar-benarnya, dan bagi pejabat yang sudah pindah tolong juga kalau dipanggil untuk datang, karena ini akan berdampak pada hasil pemeriksaan dari BPK. Karena Pemkab Mitra pada pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2021 menargetkan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualan (WTP) yang ke-7 kali,”tutup Lulusan terbaik IPDN angkatan lima ini.(ten)