“Jangan hanya cari jabatan tapi pejabat tidak berdomisili di Minahasa Tenggara,”tegas Sumendap, saat penandatanganan Pakta Intergritasdi Wisata Lamet, Kamis (25/1/2018).
Bupati pun mengigatkan bahwa Kabupaten Mitra ibarat masih seperti bayi yang belum boleh ditinggalkan oleh ibunya, untuk itu dia meminta para pejabat untuk memperhatikan komitmen sebagai pejabat yang mempunyai kredibilitas, akuntabilitas, serta profesionalitas sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara.
Sumendap, juga menambahkan salah poin pakta intergritas yakni pejabat harus berdomisili di Mitra.
“Jika pejabat berdomisili di Mitra akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Minahasa Tenggara, jadi jangan hanya cari jabatan.”tandasnya, sembari menambahkan pejabat kalau sudah mengabdi di Mitra, tentunya harus menjadi warga Mitra..(ten)