Sempat Lari, Hanni Cs Berhasil Tangkap VM Terduga Pelaku Penganiayaan di Ratatotok

Sempat Lari, Hanni Cs Berhasil Tangkap VM Terduga Pelaku Penganiayaan di Ratatotok

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Polres Minahasa Tenggara (Mitra) dipimpin langsung Kanit Resmob Hanni Towliu berhasil menangkap pria inisial VM (26 tahun), warga Desa Tombatu Dua, Kecamatan Tombatu terduga pelaku penganiayaan pakai senjata tajam (sajam) terhadap korban Dedi Karundeng (44 tahun) warga Desa Ratatotok Tenggara, Kecamatan Ratatotok.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (4/2/2023) sekira pukul 22.30, di jalan baru Desa Ratatotok Selatan.

Menurut keterangan Polisi, korban sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba kendaraan yang dikendarai terlapor dari arah depan langsung memutar balik dan hampir menyenggol korban yang kemudian menegur terlapor. Tersinggung, terlapor langsung
mencabut pisau badik yang diselipkan di pinggang.

Korban kemudian mengambil sebatang kayu untuk melawan, namun terlapor tetap menikam korban ke arah badan dan ditangkis dengan tangan sebelah kiri. Setelah tikaman pertama mengenai lengan tangan kiri lalu korban terjatuh dan terlapor masih mencoba menikam beberapa kali namun korban selalu menghindar. Kemudian datang beberapa masyarakat yang membuat terlapor langsung melarikan diri.

“Motif penganiayaan tersebut diduga karena terlapor tidak terima dengan teguran oleh korban yang hampir menyenggol kendaraan R2 Korban,”kata Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Feri Sitorus S.I.K, MH.

Dikatakan Kapolres, usai melakukan penganiayaan, terduga langsung melarikan diri, namun berkat kerja sama tim Resmob Polda dan
Resmob Polres Mitra, terduga tersangka VM berhasil ditangkap.

“Setelah mendapat Informasi pada Sabtu 4 Februari 2023 Pukul 15.00 WITA bahwa tersangka berada di Pakowa, Kelurahan Karombasan, Kecamatan Wanea, Kota Manado, tim kemudian langsung bergerak ke lokasi tersebut dan mengamankan tersangka dan dibawa ke Mapolda Sulut untuk ditahan dan dimintai keterangan selanjutnya,”pungkas Kapolres.(ten)