Royke Pelleng Terancam PAW di DPRD Mitra

RATAHAN,(manadotoday.co.id)–Dinilai bawa-bawa nama partai dengan menyorot pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut), Royke Pelleng, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara (Mitra) dari Partai Nasdem terancam Penggantian Antar Waktu (PAW).

Sekretaris Partai Masdem Mitra Sammie Tongkotow
Sekretaris Partai Masdem Mitra Sammie Tongkotow

Sekretaris Partai Nasdem Kabupaten Mitra Sammie Tongkotow menegaskan, Royke telah bertindak di luar instruksi partai.

”Kami sudah memberikan teguran lisan kepada Royke terkait gugatan Pilhut untuk tidak membawa nama partai, ” kata Tongkotow

Soal gugatan tentang Pilhut, Tonkotow mengatakan tindakan Royke tidak ada hubungan dengan partai.

”Kan aneh jika Partai Nasdem menggugat kebijakan atau program Bupati sementara Partai Nasdem mendukung program-program bupati dan wakil bupati.

Jika ada kader partai yang tidak mengindahkan instruksi atau membangkang lanjutnya, apalagi anggota DPRD tentunya ada konsekwensi dan paling berat dilakukan penggantian antar waktu terhadap yang bersangkutan,” tandas Tongkotow seraya menambahkan akan ada prosesnya.

Terpisah, Royke Pelleng saat dikonfirmasi membantah jika dirinya membawa-bawa nama partai saat menggugat di PTUN soal regulasi pemilihan hukum tua di Mitra.

”Selama ini saya tidak pernah membawa nama partai. Namun sebagai wakil rakyat saya terpanggil melakukan sesuatu terkait regulasi pemilihan hukum tua,” aku Royke. (ten)