PASAN, (manadotoday.co.id)–Robin Yowangkay akhirnya terpilih sebagai Hukum Tua Desa Tolombukan Barat setelah menang dalam uji kompetensi yang dilaksanakan Kamis (10/10/2019).
Untuk menjadi pemenang pemilihan hukum tua, Yowangkay nomor urut 2 harus menempuh uji kompetensi dengan menjawab soal-soal yang diberikan karena saat pemungutan suara 24 September lalu memperoleh suara sama dengan pesaingnya Ovelin Ratulangi, calon nomor urut 3 yakni masing-masing 73 suara.
Dua calon lainnya yakni Gerson Oleh memperoleh 13 suara sementara Jani Momongan 44 suara.
Dalam uji kompetensi, Yowangkay berhasil menjawab dengan benar 71 dari 100 soal. Sedangkan Ratulangi hanya menjawab benar 58 dari 100 soal.
Uji kompetensi sendiri tertuang dalan Petunjuk Teknis (Juknis) Pemilihan Hukum Tua di Minahasa Tenggara. Ini diberlakukan jika ada calon yang memperoleh suara sama.
Uji kompetensi turut disaksikan
Wakil Bupati Drs Jesaja Joke O Legi, Asisten 1 Drs Jani Rolos, Kadis PMD Drs Boyke Akay, Camat Pasan Dra Selvie Umboh, Kabag Humas Dra Arnold Mokosolang MM dan jajaran serta masyarakat.(ten)