Raih 368 Suara, Reigen Pantow Terpilih Hukum Tua Morea Satu

Reigen Pantow bersama istri
Reigen Pantow bersama istri

RATATOTOK, (manadotoday.co.id) – Calon Hukum Tua Desa Moreah Satu, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) nomor urut 1 Reigen Pantow berhasil  terpilih setelah memperoleh 368 suara, unggul atas rivalnya Berti Akay yang hanya meraih 191 suara.

‘’Puji Syukur dipanjatkan kepada Tuhan Yesus Kristus, karena berkat dan cinta kasihNya sehingga saya bisa terpilih menjadi Hukum Tua. Tak lupa saya diucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Moreah Satu yang mempercayakan saya memimpin Desa Moreah Satu selama 6 tahun ke depan. Yang pasti, semua program yang direncanakan akan saya jalankan,” ujar Reigen yang tak lupa berterima kasih kepada Bupati Mitra james Sumendap SH dan istri Djein Rende SE Ak.

Terpisah, ketua Jurnalis Minahasa Tenggara (JMT) Stenly Kalumata mengungkpakan ras abangganya karena ada rekan wartawna yang juga menjabat Sekretaris JMT yang bisa terpilih menjadi hukum tua.

“Ini suatu kebanggaan bagi kami para jurnalis di Minahasa Tenggara, sahabat kami Reigen Pantow yang adalah Sekretaris JMT berhasil memperoleh suara terbanyak di Pilhut. Secara pribadi maupun seluruh pengurus dan anggota JMT mengucapkan banyak selamat,’’ tukas Stenly. (ten)