Program Sehatkan KKP dan BPN, Mitra Dapat 100 Sertifikat Hak Tanah Pembudidayaan Ikan

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Mitra Vecky Mondigir

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya terus memfasilitasi sertifikasi hak atas tanah bagi pembudidaya ikan melalui program “Sehatkan” dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Lewat Program Sehatkan ini, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mendapatkan 100 sertifikat hak atas tanah pembudidayaan ikan yang lokasinya di Kecamatan Tombatu Timur.

“Ya, untuk Kabupaten Mitra sendiri mendapat 100 sertifikat hak atas tanah pembudidayaan ikan untuk lokasinya di Kecamatan Tombatu Timur,”kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Mitra Vecky Mondigir, Kamis (15/7/2021).

Dikatakannya, ini merupakan bentuk upaya konkrit pemerintah dalam mendorong pemberdayaan masyarakat lewat pembudidayaan ikan.

“Program ini berdampak positif bagi masyarakat pembudidaya ikan. Kemudahan akses pembiayaan, telah secara nyata mampu meningkatkan nilai tambah modal bagi pembudidaya dalam mengembangkan kapasitas usaha,”jelasnya.

Dilanjutkan Mondigir, pengukuran untuk 100 sertifikat hak atas tanah pemubudidayaan ikan di Kecamatan Tombatu Timur sudah selesai dan sudah diverifikasi oleh Dinas Perikanan dan Badan Pertanahan Nasional Minahasa Tenggara.

“Saat ini sudah pada tahapan pengumuman jika tidak ada sanggahan Bulan Agustus 2021 ini, para pembudidayaan ikan segera mendapatkan sertifikat hak atas tanah tersebut,”ucap Mondigir.

Ditambahkan Mondigir, selain para pembudidayaan ikan, ke depan program Sehatkan dari KKP dan BPN untuk petani nelayan juga akan mendapatkan sertifikat hak atas tanah.

“Selain pembudayaan ikan, kedepan juga petani nelayan lewat program Sehatkan dari KKP dan BPN akan mendapatkan sertifikat atas hak tanah untuk petani nelayan, namun terkait berapa kuota untuk Mitra sendiri, saat ini pihaknya masih menunggu dari Pemerintah pusat,”kata dia.

Dia pun memberikan apresiasi kepada Bupati James Sumendap SH, yang sudah mensuport, hingga Minahasa Tenggara bole mendapatkan 100 sertifikat hak atas tanah bagi pembudidayaan ikan, dari program KKP dan BPN.

“Ini berkat dorongan dan motifasi dari Pak Bupati hingga Kabupaten Mitra bole mendapatkan program dari pemerintah pusat,”tandas Kadis Perikanan Vecky Mondigir.(ten)