Polsek Belang Amankan 17 Kilogram Bahan Bom Ikan di Desa Tumbak

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Kepolisian Sektor (Polsek) Belang Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengamankan 17 kilogram bahan baku pembuatan bom ikan pada Selasa (16/6/2015) malam dari rumah warga berinisial MN, warga Desa Tumbak Kecamatan Posumaen

. Kapolsek Belang Iptu M Hamadi mengungkapkan, pihaknya menemukan bahan baku pembuatan bom ikan tersebut karena pihaknya mendapatkan laporan dari sejumlah warga di desa tersebut. “Begitu mendapat informasi, kami langsung menindaklanjutinya. Benda yang kami temukan berbentuk bubuk tapi belum tahu jenisnya,” terangnya.

Namun menurutnya, warga yang menyimpan bahan baku ini belum bisa diamankan dengan alasan kondisi keamanan yang kurang kondusif. “Memang saat kita mau membawa pelaku yang menyimpan barang ini ke kantor polisi sempat ada hadangan dari masyarakat. Jadi, kami nanti akan memanggilnya,” tandas Kapolsek.

Hukum Tua Desa Tumbak Mochtar Baba mengakui adanya penemuan salah bahan baku pembuat bom di salah satu rumah warganya. Namun, menurutnya, bahan baku pembuatan bom bukanlah milik dari Maskur. “Iya, memang ada penemuan bahan baku bom ikan, tapi bahan ini bukanlah milik yang punya rumah, karena yang bersangkutan sudah lama berhenti melakukan pemboman ikan. Tapi barang milik salah satu warga lainnya,” bebernya.(ten)