Polres Mitra Tangkap KU Pelaku Pengedar Obat Keras Jenis Trihexphenidil

Polres Mitra Tangkap KU Pelaku Pengedar Obat Keras Jenis Trihexphenidil

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Polres Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Sat Resnarkoba mengamankan KU (24 tahun), terduga pelaku pengedar obat keras jenis Trihexphenidil di Desa Ratatotok Tiga, Kecamatan Ratatotok, Sabtu (3/9/2022). sekira pukul 17.00 Wita.

Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Feri Sitorus menjelaskan penangkapan KU dipimpin langsung oleh Kanit I AIPDA Basri dan Kanit II AIPDA Rommy Daku.

Penangkapan bermula berdasarkan laporan dari Direktorat Narkoba Polda Sulut bahwa sering terjadi transaksi obat keras jenis trihex di wilayah Ratatotok,

“Jadi berdasarkan informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan dan di dapatkan lelaki KU memiliki obat keras jenis trihex Phenidil dengam jumpah 300 butir untuk diedarkan selanjutnya tim langsung mengamankan lelaki KU,”jelas Kapolres Sitorus.

Dikatakan Kapolres, di tangan pelaku berhasil disita barang bukti 1 unit Hp merk berwarna biru, 1 jaket untuk menyimpan barang bukti serta 300 butir trihexphenidil.

“Saat ini pelaku KU diamankan di Polres Mitra guna dilakuakn pemeriksaan lebih lanjut,”tandas Kapolres Mitra AKBP Feri Sitorus.(ten)