Polres Mitra Sita Puluhan Karung Hasil Penambang Liar di Kebun Raya Ratatotok

received_348376502803903RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Puluhan karung hasil galian penambang siap olah disita Polres Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Terpantau pada Selasa (5/5/2020), di lokasi perkantoran Polres Mitra ada puluhan karung barang bukti (Babuk) hasil penambang liar di wilayah kebun raya Megawati Soekarno Putri (Ex Newmonth) Ratatotok.

Dikatakan Kapolres Mitra AKBP Robby Rahardian SIK dengan adanya ini, Babuk tersebut bakal dilakukan penyelidikan.

“Nantinya babuk yang disita tersebut bakal kita lakukan penyelidikan penanganannya lebih lanjut seperti apa,” tutur Rahardian.

Menurut dirinya, dengan adanya langkah tegas seperti ini, diharapkan bisa memberikan efek jerah kepada para penambang liar tersebut.

“Memang tujuannya untuk memberikan efek jerah, agar tidak lagi melakukan aktifitas menambang di lokasi Kebun Raya Megawati Soekarno Putri. Bila nantinya didapati lagi, akan dilakukan penegasan lagi, karena dilokasi tersebut dilarang dilakukan aktifitas pertambangan,” pungkas Kapolres Mitra.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Mitra David Lalandos mengatakan, larangan yang dikeluarkan Pemkab Mitra yang membawahi penertiban tersebut, sudah ada sejak beberapa hari yang lalu.

“Jadi pasca dilaksanakan penertiban, kita sudah lebih dulu mengeluarkan imbauan terhadap para penambang yang ada di dalam wilayah kebun raya ,” tutur Lalandos.

Untuk itu, pihak Pemkab meminta bantuan personil bersama dengan aparat terakit yakni TNI/Polri lakukan pengamananan pada penertiban dilokasi tersebut.

“Kita dibantu juga pihak aparat TNI dan Polri dalam penanganan. Itu dilakukan agar penertiban tersebut bisa maksimal dan bisa dipahami masyarakat yang ada,” tandas Lalandos.

Sekda menegasakan, tidak boleh ada aktifitas penambangan baik masyarakat dan perusahaan di lokasi yang dimaksud.

“Diharapkan agar tidak ada lagi aktifitas seperti itu, nantinya sewaktu-waktu pihak pemerintah bersama dengan aparat pemerintah abakal melakukan penertiban secara berkala dilokasi tersebut,” ujar Kepala Inspektorat ini.

Ia menambahkan, berdasarkan instruksi Bupati James Sumendap SH, nantinya di lokasi kebun raya bakal dibangun posko jaga untuk memantau aktifitas yang ada.

“Itu sudah direncanakan sebagai langkah cepat pemeirntah melakukan penanganan aktifitas tamabang di kebun raya. Nantinya ada personil gabungan TNI-POLRI yang bakal siaga di posko tersebut,” pungkasnya

Untuk itu, pemerintah berharap, agar masyarakat bisa lebih mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah .

“Ini harus ditegaskan, karena kawasan tersebut adalah hutan lindung. Dengan dilestarikan ekosistem yang ada, nanti kedepannya, akan dibangun sebagai lokasi wisata disitu. Ini bisa jadi perhatian masyarakat yang ada,” tutup Lalandos. (ten)