Deklarasi tersebut dibuka langsung oleh Kapolres AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK.
“Ini menjadi target kami untuk memberantas berita bohong atau Hoax yang menjadi hits di berbagai media sosial. Hoax sangat berbahaya, karena dapat menimbulkan keresahan, perselisihan bahkan pertikaian dan kerusuhan,” ujar Kapolres Winardi.
Untuk itu, Winardi mengajak seluru eleman masyarakat untuk menyamakan visi dan kesepakatan bersama melalui deklarasi sikap anti hoax.
“Kita semua satu Indonesia, jangan sampai terpecah belah hanya karena terjebak dalam isu-isu murahan, seperti SARA maupun konten internet negatif yang bersifat provokatif. Kita semua harus bersatu menentang hal itu, kita tegaskan bahwa kita anti hoax,” tegas Winardi.
Acara deklarasi ini diakhiri dengan penandatanganan spanduk kesepakatan bersama ‘Anti Hoax’, oleh seluruh unsur Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Deklarasi Anti Hoax ini, juga dihadiri seluruh pejabat utama dan para Kapolsek jajaran, serta Wakil Bupati Minsel Frangky Wongkar.(ten)