Pilkada Serentak 2020, Dinas Dukcapil Mitra Komitmen Lindungi Hak Pilih Masyarakat

Ir. Elly Sangian

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Menyikapi himbauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka melindungi hak konstitusional warga negara, khususnya dalam Pilkada 9 Desember 2020, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terus berupaya melindungi hak bagi mereka yang wajib pilih.

Dikatakan Kepala Dinas Dukcapil Elly Sangian, berdasarkan Surat Edaran Kemendagri Nomor 471.13/12877/Dukcapil tanggal 26 November 2020, menekankan tentang Rekam Cetak KTP Elektronik dan Suket (surat keterangan) Telah Merekam dalam rangka mendukung Pilkada Serentak 2020.

“Prinsipnya semua instruksi Kemendagri dalam surat tersebut telah dilaksanakan oleh Dukcapil, khususnya Dukcapil Mitra,” kata Elly Sangian, Senin (30/11/2020).

Menurutnya, hal ini memang telah dilaksanakan dan pihaknya selalu mendorong agar seluruh masyarakat melakukan perekaman dan memiliki KTP-el.

“Proses perekaman KTP dan yang berstatus PRR (Print Ready Record) sudah langsung dicetak. Bahkan, Kabupaten Mitra nomor satu di Sulawesi Utara untuk pencetakan KTP Elektronik dan pencetakan KIA,” jelas Elly Sangian.

Sebab yang belum merekam KTP dan mendapat KIA di Kabupaten Mitra saat ini tinggal kurang lebih satu persen.

Selain itu, pihaknya bahkan sangat mendukung dalam menyukseskan ‘Gerakan Rekam KTP-el untuk Pilkada 2020’ yang diprakarsai Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilaksanakan serentak.

“Bahkan, sebagai wujud sinergitas Dukcapil dengan KPU, kami bersama KPU Mitra berkolaborasi dalam ‘Gerakan Rekam KTP-el untuk Pilkada 2020’. Ini merupakan komitmen kami melindungi hak konstitusional warga Mitra di Pilkada Serentak 2020 ini,” pungkasnya.

Sementara berkaitan dengan persoalan diskresi terkait pembuatan Suket bagi yang telah melakukan perekaman yang dimungkinkan untuk dilakukan sebagaimana tertuang dalam surat edaran tersebut, pihaknya tidak berencana melaksanakannya.

“Sebab blanko untuk KTP masih tersedia. Kami juga berharap hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember nanti, tidak terjadi gangguan jaringan yang berpotensi menyebabkan terganggunya pencetakan KTP-el,” tutupnya.(ten)