“Secara resmi prasastinya sudah ditandatangani oleh Pak Gubernur dan disaksikan langsung oleh Bupati James Sumendap SH di Kantor Gubernur,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLH-KP) Drs Robby Ngongoloy.
Selain peresmian, menurut Ngongoloy pihak Pemkab juga menerima bantuan alat berat yakni excavator dari Kementerian Pekerjaan Umum, untuk digunakan di TPA.
“Gubernur sudah menyerahkan alat berat yang akan kita gunakan di TPA dan diterima juga secara langsung oleh Bupati,” katanya.
Ngongoloy menambahkan, untuk TPA yang akan dioperasikan Pemkab Mitra tersebut didukung sejumlah fasilitas pendukung untuk pengolahan sampah yang ada di sebagian Kabupaten Minahasa Tenggara.
“TPA ini juga memiliki fasilitas pendukung lainnya seperti instalasi pengelolaan sampah, jadi bukan hanya jadi tempat pembuangan terakhir tapi sampah yang masuk juga akan melewati proses pengolahan,” ujarnya. (ten)