Pendaftaran Kartu Prakerja di Mitra Dibuka, Ini Persyaratannya

Drs Ferry Uway

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Tenaga Kerja, mulai Kamis (4/3/2021), resmi membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 13.

Adapun kuota pendaftaran Kartu Prakerja akan dibuka sama dengan gelombang 12, yakni 600 ribu peserta.

“Gelombang 13 akan sudah dibuka pada tanggal 4 Maret jam 12.00 wita dengan kuota 600.000 orang,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Fery Uway, Jumat (5/3/2021).

Program Kartu Prakerja gelombang 13 ini diberikan kepada para masyarakat yang terkena dampak dari Pandemi Covid-19, diantaranya mereka yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta akan mendapatkan pelatihan dan insentif bantuan total nilai sebesar Rp2,4 juta.

“Ini berdasarkan UU Presiden RI nomor 76 tahun 2020, tentang perubahan atas Perpres nomor 36 tahun 2020 tentang pengembangan Kompetensi kerja melalui program kartu prakerja,” ungkapnya.

Adapun Persyaratannya yaitu Warga Negara Indonesia, usia 18 tahun ke atas, tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Ditujukan kepada pencari kerja, penganggur, pekerja dan wirausaha, pelaku UMK yang terdampak Covid-19.

Para peserta Kartu Prakerja mendapatkan insentif sebesar, bantuan pelatihan 1.000.000, insentif pasca pelatihan Rp. 600 per bulan selama 4 bulan (Rp. 2,4 juta), serta Insentif pasca survei Rp. 150.000.(ten)