Pemotongan Pinjaman di Bank Sulut Mitra Hanya Tunggakan Bunga

Bank Sulut Mitra
Bank Sulut Mitra

RATAHAN, (manadotoday.co.id)- Kepala Bank Sulut Cabang Ratahan, Jemmi Wati menjelaskan, pemotongan yang dilakukan terhadap pinjaman Aparat Sipil Negara (ASN) di Mitra hanyalah tunggakan bunga.

“Yang harus diketahui setiap pinjaman ada potongan wajib kepada nasabah, namun banyak ASN yang punya kewajiban mengabaikannya ketika RKUD pindah ke bank lain. Tentunya terjadi tunggakan dan harus dilunasi. Dan kami melakukan pemotongan bukan pada tunggakan pokok, tetapi pada tunggakan bunga,” jelas Wati, Selasa (19/1/2015).

Soal tudingan bahwa pihaknya melakukan pemotongtan denda, wati mengatakan bahwa itu sama sekali tidak benar. “Kalau mau ikut yang betul, banyak sekali denda, tapi kita punya kebijakan dan dinegosiasi kembali dengan nasabah. Ini juga untuk membantu agar potongan pinjaman berjalan lancar tidak kena kredit bermasalah. Sebab jika kena kredit bermasalah akan berdampak pada nasabah sendiri, yang tidak bisa melakukan pinjaman di bank lain manapun, karena kena BI cheking,” ujar Wati, sembari mengatakan kewajiban melunasi adalah tanggung jawab nasabah, karena nasabah sudah menikmati pinjaman.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah ASN Mitra mengeluhkan soal potongan pinjaman, ketika mereka menerima gaji bulan Januari ini. “Saat kami menerima gaji melalui rekening Bank Sulut, gaji kami sudah dipotong, namun potongannya tidak sama seperti sewaktu RKUD masih di BRI, gaji kami hanya dipotong sesuai dengan angsuran pinjaman tiap bulan,” ungkap sejumlah ASN Mitra, yang meminta namanya tak dipublikasikandikorankan.

Bahkan menurut mereka, gaji Januari ini ada yang hanya mendapatkan gaji Rp40 ribu sampai Rp50 ribu, karena telah dipotong denda dan bunga pinjaman. (ten)