Pemkab Mitra Keluarkan Surat Edaran Terkait Rumah Isolasi Terpusat Covid-19

Pemkab Mitra Keluarkan Surat Edaran Terkait Rumah Isolasi Terpusat Covid-19

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyediakan rumah isolasi terpusat yang ada di Ratatotok tepatnya di bekas mess Newmont Minahasa Raya yang berlokasi di pantai Lakban.

Untuk itu, masyarakat yang terkonfirmasi positif baik melalui Swab Antigen ataupun Polymerase Chain Reaction (PCR) aja langsung dibawa ke rumah isolasi terpusat.

Hal ini juga diperkuat dengan adanya surat edaran bernomor 134/SATGAS COVID-19/2021 tentang Pemanfaatan Rumah Isolasi Terpusat, tertanggal 31 Agustus 2021, ditandatangani Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Minahasa Tenggara Jani Rolos SSos ME.

Dalam isi surat tersebut disebutkan 4 poin syarat pasien yang ditempatkan di rumah isolasi terpusat. Poin pertama, semua masyarakat dengan hasil swab antigen/PCR positif. Kedua, pasien tidak bergejala atau bergejala ringan. Ketiga, tidak memiliki komorbid (penyakit penyerta), kecuali pasien dengan penyakit penyerta terkontrol. Dan keempat, pasien membawa sendiri peralatan makanan, minum dan peralatan pribadi lainnya.

Selanjutnya disertakan catatan untuk para pasien yang tengah dalam perawatan yakni jika selama masa isolasi mandiri terpusat namun tetap mengalami penurunan kondisi, maka harus segera dirujuk untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Meski pengendalian peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara telah dilakukan melalui pencegahan penularan dan penanganannya, namun cukup mengalami beberapa kendala,” ungkap Ketua Satgas Covid-19 Minahasa Tenggara Jani Rolos SSos ME.

Rolos yang juga merupakan Asisten Satu Pemkab Mitra menyampaikan, melihat ketidakpatuhan masyarakat saat melakukan isolasi mandiri serta kondisi tempat tinggal tidak memenuhi syarat, makan Pemerintah menyediakan tempat isolasi yang lebih layak bagi masyarakat yang terpapar Covid-19.

“Rumah isolasi terpusat ini juga sebagaimana untuk mendukung program Pemerihtah Pusat dan Propinsi, maka Pemkab Mitra menyiapkan tempat isolasi yang lebih layak bertempat di Mes Lakban eks newmont Minahasa Raya,”tandas Rolos.(ten)