Pemkab Mitra Bersama BPJS Bahas Pajak Rokok Rp1,8 Miliar

Pemkab Mitra Bersama BPJS Bahas Pajak Rokok Rp1,8 Miliar

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Upaya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bersama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Mitra menggelar Forum Komunikasi dan Kemitraan, Selasa (6/10/2021).

Mewakili Bupati, Drs Jocke Legi yang membuka langsung kegiatan tersebut mengatakan, pertemuan tersebut terkait dengan pajak rokok yang berjumlah kurang lebih Rp1.8 miliar.

“Pimpinan BPJS Mitra sudah konsultasi dengan Pak Bupati James Sumendap SH, sampaikan, buat regulasinya agar supaya baru akan ditanda tangan semuanya,” ujar Wabup.

Ia menambahkan, forum ini diharapkan dapat memperlancar proses sekaligus akan menyamakan persepsi.

“Ada sekitar 1.8 miliar, dikalikan dengan jumlah peserta BPJS yang kurang lebih sekitar 23 ribu orang yang boleh menerima kartu BPJS Kesehatan. Diambil dalam pajak rokok,” terang Legi.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Nara Grace Ginting mengatakan, untuk di Kabupaten Mitra sendiri yang sudah tercover BPJS ada sekitar 77.960, sedangkan yang belum ada sekitar 40.505.

“Masih cukup banyak yang belum tercover, karena itu kami berharap kalau nantinya pak Bupati berkenan, 23.800 peserta BPJS lewat pajak rokok. Mudah-mudahan kita berdoa bersama agar hal tersebut bisa diterima Pak Bupati,” harap Ginting yang didampingi Kepala BPJS Kesehatan Kantor Mitra Debby Mawu.

Ia menambahkan, tahun depan rencananya seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Mitra sudah tercover BPJS.

“Mudah-mudahan juga Bapak Bupati James Sumendap, SH bisa menerima serta menyetujuinya,” pungkas Ginting.

Lebih lanjut Ginting menjelaskan, mengenai data tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil serta Dinas Sosial agar data diusulkan ini memang yang berhak mendapatkan.

“Di sini kami mengutamakan warga masyarakat yang benar-benar kurang mampu, tadi pula kita sudah sepakati. Ini akan segera kita persiapkan baik itu dari Dukcapil maupun Dinsos, data tersebut nantinya akan divasilidasi dengan BPJS kesehatan. Itu langkah-langkah yang telah kita lakukan,” tutur Ginting.

Diakhir penyampaian Ginting menuturkan, beberapa NIK yang bermasalah ada sekitar 300 NIK. Ke depan, pihaknya akan turun langsung ke desa-desa untuk memastikan kendalanya.

“Mengenai data, BPJS tidak memverivikasi data. Tentunya data berasal dari Dinsos, pastinya Dinsos akan berkoordinasi dengan Dukcapil.” tutupnya.(ten)