Pada operasi tersebut, Polsek Tombatu berhasil mengamankan 5 unit motor yang menggunakan kenalpot racing dan telah diamankan di Polsek Tombatu.
Saerang, mengatakan akan menertibkan semua kendaraan yang menggunakan kenalpot racing, karena ini sangat mengganggu masyarakat.
“Ini juga bagian dari tugas pengamanan Natal dan Tahun Baru, dimana saat warga sedang menjalankan ibadah sering terganggu dengan bunyi knalpot racing,” ujar Saerang.
Ditambahkan Saerang, untuk menjaga Kamtibmas, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada pemerintah Kecamatan Tombatu dan beberapa Hukum Tua di Kecamatan Tombatu segera melaporkan jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat perilaku oknum-oknum tidak bertanggungjawab agar segera melaporkan dan kami akan menindak dengan tegas karena ini ada perintah lagsung dari bapak Kapolri ke semua jajaran Kepolisian.
“Polsek Tombatu siap menjalankan amanat Negara untuk tidak memberikan kesempatan bagi oknum-oknum yang akan merusak situasi keamanan yang sudah berjalan dengan baik dan menghormati umat Kristiani yang akan menjalankan Ibadah Natal,”tandas Saerang.(ten)