Mulai Jumat Pemkab Mitra Berlakukan Pengurusan SKJ Secara Online

James Sumendap

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), terhitung mulai Jumat 15 Januari, mengeluarkan kebijakan pengurusan Surat Keterangan Jalan (SKJ) secara online bagi warga Mitra yang akan keluar masuk.

Kebijakan Pemkab Mitra ini untuk melakukan pengawasan warga dalam penanganan Covid-19 di daerah tersebut.

“Selamat Malam, Bapak dan Ibu warga Kabupaten Minahasa Tenggara, terhitung hari tanggal, Jumat 15 Januari 2021, pengurusan SKJ dilaksanakan secara online,” ungkap James Sumendapo dalam pesan singkat Whatsapp, Rabu (13/1/2021).

Untuk pengurusan SKJ secara online ini, warga Mitra dipersilakan mengunjungi website http://sikm.mitrakab.go.id/.

“Mari kita bersama perang dengan COVID-19. ‘Mitra Hebat Melaju 2021’,” pungkas James Sumendap.(ten)