Minta dukungan Warga, Komisi Dua DPRD Mitra Tinjau Rencana Pembangunan Jembatan Abuang

Minta dukungan Warga, Komisi Dua DPRD Mitra Tinjau Rencana Pembangunan Jembatan Abuang

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Dipimpin Semuel Montolalu, Komisi Dua DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) memantau langsung rencana pembangunan jembatan Abuang di Keluarahan Nataan, Kecamatan Ratahan, yang rusak akibat banjir bandang beberapa waktu lalu.

Dalam turlap tersebutm Semuel Montolalu meminta dukungan masyarakat agar pembangunan jembatan secepatnya dilaksanakan.

Semuel mengatakan, memang ada penolakan pembangunan dari pihak pemilik lahan. Tak adanya dana ganti rugi diduga jadi penyebab. Positifnya, langkah antisipasi diambil pihak terkait dengan mengalihkan pembangunan jembatan dimaksud.

“Memang pembangunan jembatan di jalan nasional Ratahan-Pangu, Abuang, di Kelurahan Nataan dan Lowu Utara Ratahan, sudah akan dilaksanakan. Pasca bencana banjir bandang belum lama ini, mengharuskan jembatan yang lama diganti karena memiliki lebar yang tidak ideal,”kata Semuel.

Lebih lanjut dikatakannya, sebelum Komisi Dua turun lapangan, telah diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak
eksekutif, dan Balai Jalan Sulut. Hasilnya, pengalihan pembangunan jembatan sementara disetujui setelah pemilik lahan di lokasi baru, Kelurahan Nataan.

“Sudah dinegoisasikan tapi mendapatkan penolakan. Padahal ini jalan nasional yang sangat vital bagi kepentingan umum, masyarakat banyak,” ungkap Ketua Komisi 2 Bidang Perekonomian Pembangunan ini, Rabu (24/11/2021).

“Namun sekarang lokasi pembangunan dialihkan dan mendapatkan persetujuan warga pemilik di Kelurahan Nataan,” sambungnya.

Dia menerangkan pembangunan jembatan yang baru akan berlangsung bersamaan dengan pembangunan jembatan sementara. Selain itu, kendala kelistrikan milik PLN menjadi hambatan lainnya dalam pembangunan dan tengah dikoordinasikan,” beber Semuel yang juga merupakan Ketua Fraksi PDIP di DPRD Mitra itu.

Hal sama dikatakan pihak PPK Balai Jalan Sulut Windunoto. Dirinya mengaku sudah siap melaksanakan pekerjaan setelah mendapatkan win win solution terkait pembangunan jembatan dan jembatan sementara.

Menurutnya saat ini pihaknya tengah menunggu material tiang pancang yang akan digunakan dalam pekerjaan dimaksud. Selanjutnya sudah akan memulai pekerjaan pada dua hari ke depan dengan bandrol sekira Rp6,2 miliar.

“Material sementara dalam pengiriman. Dua hari ke depan mungkin sudah ada dan tentu pekerjaan sudah akan dimulai,” kata Windunoto.

Sementara, Pemerintah Kecamatan Ratahan sendiri mengakui proses negoisasi dengan pemilik lahan calon pembangunan jembatan sementara di Kelurahan Lowu Utara, mendapatkan penolakan.

“Negoisasi sudah dilakukan, meski sosialisasi terkait pentingnya jembatan sementara untuk akses publik sudah dilakukan. Perlu diketahui, sampai sekarang belum ada dana ganti rugi,” ungkap Kepala Kecamatan Ratahan, Arce Kalalo.

“Tapi sudah ada solusi-solusi yang diperoleh bersama pemerintah untuk dialihkan di Kelurahan Nataan dan mendapatkan persetujuan dari warga pemilik lahan,” sambungnya. (ten)