Hal tersebut setelah kedua instansi ini saat dikonfirmasi manadotoday.co.id, Kamis (2/2/2817), soal tanggung jawab pemeliharaan lampu penerang jalan yang hingga saat ini tidak menyala, saling melempar tanggung jawab soal pemeliharaan lampu jalan di daerah ini.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPPKP), Denij Porajow saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi peningkatan Frangky Ngongoloy, menyatakan bahwa soal pemeliharaan lampu jalan masih tanggung jawab DLH.
“Kami ini belum punya dana pemeliharaan untuk biaya pemeliharaannya”, ujar Ngongoloy.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dr Tommy Soleman melalui Sekretaris Santje Kumesan SH, juga menolak untuk memberikan keterangan soal hal itu.
“Untuk pengelolaan lampu jalan saat ini sudah diserahkan pengelolanya di dinas PRKP”, ujar Kumesan.
Diketaui sudah dua bulan terakhir Lampu jalan di kecamatan Ratahan tidak lagi berfungsi.(ten)