Sebelumnya, KPU Mitra mengagendakan kegiatan pleno tersebut akan dilaksanakan selama 3 hari.
“Karena berjalan lancar, sehingga hanya dilaksanakan 2 hari saja,” ungkap Ketua KPU Mitra, Wolter Dotulong.
Selain itu, Komisioner KPU Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Otnie Tamod mengatakan, Rapat pleno berjalan dengan baik.
“Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten berjalan dengan sukses, lancar, dan aman,” ungkap Tamod.
Kegiatan yang berjalan selama 2 hari tersebut, diikuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mitra, saksi calon presiden, saksi partai politik, saksi calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Forkopimda, serta para undangan.(ten)