KPU Mitra Sampaikan Hasil Verifikasi Faktual Partai Politik

Ketua KPU Kabupaten Mitra Drs Ascke Benu
Ketua KPU Kabupaten Mitra Drs Ascke Benu

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Usai menyelasaikan proses verifikasi faktual 13 partai politik (Parpol) di Minahasa Tenggara (Mitra) selama dua hari. Sekarang ,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara akan memyampaikan hasil verifikasi faktual.

“Kami sudah menyelesaikan proses verifikasi faktual terhadap para Parpol dan pada hari ini akan menyampaikannya ke semua parpol,” ujar Ketua KPU Kabupaten Mitra Drs Ascke Benu, Kamis (1/2/2018).

Menurut Benu, verifikasi faktual secara resmi akan disampaikan kepada parpol melalaui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Jadi nantinya untuk hasil verifikasi faktual memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat setelah melihat hasil Sipol,” katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Devisi Teknis Jhonly Pangemanan, mengungkapkan verifikasi faktual yang dilakukan berkaitan dengan kepengurusan, kantor sekretariat, keterwakilan perempuan, dan keanggotaan.

“Verifikasi faktual yang kami lakukan ini sesuai dengan data yang ada di Sipol, dan melihat kecocokannya,” ujarnya.

Diketahui, Parpol yang diverifikasi 13 parpol yakni PDI-P, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, Partai Hanura, Partai Garuda, PPP, Partai Nasdem, PKS, PBB, serta dua partai baru yakni Partai Garuda, dan Partai Berkarya.(ten)