KPU Minahasa Tenggara Ganti Sembilan PPS dan PPK

KPU Minahasa Tenggara, PPS ,  Irfan RabukaRATAHAN, (manadotoday­.co.id)  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap 9 penyelenggara Pemilu yang telah mengundurkan diri  dikarenakan ada faktor bekerja di luar daerah Minahasa Tenggara (Mitra) dan berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN),

Ini terkuat dalam pelaksanaan pengambilan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW), anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di ruang rapat kantor Koimisi pemilihan umum (KPU) Mitra, Selasa (28/8/2018).

Kesembilan PPS dan PPK diambil sumpah dan janji sesuai dengan kepercayaan masing-masing, dihadapan lima Komisioner KPU Mitra.

“Iya, jadi mereka mengundurkan diri karena ada yang tugas bekerja di luar daerah. Beberapa diantaranya karena mengemban tugas sebagai ASN, sehingga takut tidak efisien dan efektif menjalankan tugas sehingga memilih mendur,” terang Irfan Rabuka komisioner KPU Mitra Divisi Umum, Keuangan dan Logistik.

Total ada sembilan penyelenggara Pemilu 2019 yang di PAW dan penggantinya resmi bertugas usai dilantik, sesuai surat keputusan (SK) KPU Mitra nomor 30/HK.03.1-Kpt/7107/­Kab/VII/2018 dan 31 serta susai dengan undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.

Mereka yang dilantik masing-masing delapan orang PPS dan satu orang PPK. Satu orang PPK dan PPS dari Kecamatan Touluaan Selatan, satu PPS di Tombatu Timur, satu dari Pusomaen, satu Ratahan Timur, tiga orang dari Belang dan satu dari Ratatotok.

“Mengenai hak dan kewajiban akan diterima pada bulan Oktober 2018 karena dilantik diatas tanggal 15 bulan berjalan,” tambahnya.

KPU Mitra berharap PPS dan PPK yang sudah dilantik bisa bekerja sebaik mungkin, sesuai tahapan dan yang utama menjunjung tinggi integritas.

“Jangan sampai terkontaminasi dengan calon anggota legislatif (caleg), hingga memberikan peluang untuk menciptakan hal yang melanggar aturan,” kata lima orang komisioner KPU secara bersama-sama.(ten)