Komisi Tiga DPRD Mitra Siap Perjuangkan Aspirasi Karyawan Korban PHK

Komisi Tiga DPRD Mitra Siap Perjuangkan Aspirasi Karyawan Korban PHK

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Setelah mediasi di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulut pada Jumat pekan lalu, sejumlah karyawan yang menjadi korban PHK perusahaan PT Viola Fiber Internasional juga akan mengadu ke DPRD Mitra dan Komisi II DPRD Provinsi.

Ditegaskan Tokoh Pemuda Silian Hendra Paat, dirinya bersama karyawan yang menjadi korban PHK juga akan mengadu ke DPRD Mitra (Minahasa Tenggara) dan Komisi II DPRD Provinsi Sulut.

“Iya memang mediasi ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi sementara dilakukan, namun ke DPRD merupakan jalur politik yang juga kami akan lakukan,”kata Paat.

Dikatakannya, dirinya akan terus mengawal dan memperjuangkan apa yang menjadi hak karyawan korban PHK,

“Yang pasti pekan ini pihak karyawan akan mengadu ke DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi,”tandas Paat yang selalu berjuang untuk kesejahteraan masyarakat.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Mitra Chris Rumansi menyampaikan, masyarakat diberi kesempatan terbuka untuk membawa aspirasi ke DPRD.

“Kami sebagai kepanjangan tangan dari masyarakat, menjadi kewajiban kami (DPRD) untuk mengawal apa yang menjadi aspirasi rakyat,”ujar Rumansi ke Manadotoday.co.id, Minggu (2/10/2022).

Politisi PDI-P ini mengatakan, terkait masalah perusahan PT Viola Fiber Internasional, pihaknya akan mendengarkan terlebih dahulu apa yang menjadi aspirasi karyawan yang menjadi korban PHK.

“Yang pasti setelah mendengarkan aspirasi para karyawan, kami DPRD akan memanggil pihak perusahaan untuk diminta klarifikasi,”tandas Rumansi.(ten)