Komisi Tiga DPRD Bolmong Pelajari Propemperda DPRD Mitra

Komisi Tiga DPRD Bolmong Pelajari Propemperda DPRD Mitra

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Komisi Tiga DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan kunjungan kerja (Kunker) di DPRD Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu (12/1/2022).

Dalam kunker Komisi tiga yang berjumlah 8 anggota tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani dan diterima oleh Sekretaris DPRD Mitra Novi Raco di ruang kerjanya.

Raco menyampaikan, maksud kunjungan para wakil Rakyat dari Bolmong untuk mempelajari Ranperda yang sudah masuk di DPRD Mitra tahun 2022 serta cara kerja di Sekretariat DPRD.

“Tujuan kunker DPRD Bolmong tersebut, ingin mengetahui Ranperda yang ada di DPRD Mitra, serta bagaimana cara kerja di bagian Sekretariat,”kata Novri Raco.

Sementara Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Mangabarani mengatakan, maksud kunjungan kerja Komisi Tiga DPRD Bolmong ingin mengetahui ranperda sekaligus rencana kerja DPRD Mitra.

“Memang ada hal yang menarik pada studi kaji kami Komisi Tiga bahwa DPRD Mitra telah menetapkan program peraturan daerah (Propimperda) tahun 2022, untuk itu kami memberikan apresiasi rencana kerja DPRD Mitra,”kata mantan jurnalis ini.(ten)