RATAHAN, (manadotoday.com) – Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan Komisi XI DPR-RI Olly Dondokambey menggelar sosialisasi terkait kebijakan dana desa tahun 2015 di aula kantor Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Senin (4/5/2015).
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Mitra Drs Piether Owu menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya peningkatan pemahaman pemerintah desa mengenai dana desa yang nantinya akan dikelola.
“Intinya pemerintah desa harus memahami inplementasi Undang-undang Desa, sebab akan mengelola dana cukup besar dari APBN,” terang Owu.
Komis XI DPR-RI Olly Dondokambey menjelaskan, dana desa yang menjadi program Presiden RI tetap akan disalurkan.
“Sempat terdengar bahwa Sulut tidak akan menerimanya. Itu tidak benar. Yang benar, ada beberapa kabupaten dan kota di Sulut yang belum siap menerima dana desa karena belum penuhi syarat,”ujar Dondokambey.
Turut hadir dalam Sosialisasi tersebut pimpinan DPRD, Sekda, Bappeda, Dispenda, BPMPd dan seluruh kepala desa.(ten)