Jumat Curhat, Polres Mitra Dengar Aspirasi Warga Desa Nasaret Wioi Timur

Jumat Curhat, Polres Mitra Dengar Aspirasi Warga Desa Nasaret Wioi Timur

RATAHAN TIMUR, (manadotoday.co.id) – Program Jumat Curhat ‘Cegah Jo’ Polres Minahasa Tenggara (Mitra) kembali digelar. Kali ini mendengar aspirasi warga Desa Nasaret Wioi Timur, Kecamatan Ratahan Timur, Jumat (27/1/2023).

Kegiatan Jumat Curhat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mitra AKBP Feri Sitorus S.I.K MH juga memberikan bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat kurang mampu.

Pada kesempatan itu ada sejumlah warga menyampaikan aspirasi mereka agar dapat dintindak lanjuti oleh Polres Mitra, diantaranya terkait kendaraan mobil SIM keliling serta prosedurnya pengurusan SIM, dan petani yang berprofesi pembuat captikus apakah harus dihentikan.

Sementara itu menjawab keluhan warga, Kapolres Sitorus menyampaikan bahwa karena belum adanya fasilitas pembuatan SIM maka dirinya akan terus berusaha mendatangkan Mobil SIM Keliling.

“Namun SIM keliling persyaratannya hanya untuk perpanjangan SIM yang tentunya dilengkapi dengan persyaratan terutama identitas seperti KTP dan surat psikologi serta SIM yang lama,”kata Kapolres.

Selain itu dikatakan Sitorus, Polres Mitra
akan tetap berusaha untuk mensosialisasikan tentang perekrutan untuk menjadi anggota Polri. Kepada adik – adik yang akan ikut mendaftar sebagai calon anggota Polri agar mempersiapkan diri, jaga kesehatan serta kami pihak kepolisian akan terus memberikan bimbingan arahan serta motivasi dalam mengikuti seleksi untuk menjadi anggota Polri.

“Kami (Polres Mitra) akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat Mitra, bagi ada yang akan mengikuti seleksi menjadi anggota Polri, untuk itu diharapkan diri jaga kesehatan serta akan memberikan motivasi kepada adik-adik yang akan mengikuti seleksi,”harapnya.

Terkait petani cap tikus, Kapolres meminta agar penjualannya harus terkontrol dan tidak diberikan kepada pemuda, maupun anak-anak, karena jika ada keributan disebabkan oleh kelebihan Miras maka akan tindak tegas.

“Jadi petani captikus agar penjualannya harus dikontrol karena jika ada keributan disebabkan minuman keras maka akan ditindak tegas,”ujar Kapolres.

Selain itu Kapolres Sitorus menyampaikan agar setiap pemilik Ranmor khususnya Roda 2 harus dilengkapi dengan SIM dan surat – surat kendaraan bermotor yang lengkap.

“Bagi pemilik Ranmor khususnya pengendara kendaraan roda 2 harus dilengkapi dengan SIM, karena itu untuk kepentingan kita bersama dan keselamtan bekendara di jalan,”ucapnya.

Usai mendengarkan aspirasi masyarakat Desa Nasaret, Kapolres bersama Ketua Bhayangkari Ny. Saly Feri Sitorus memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Turut hadir pada Program Jumat Curhat ‘Cegah Jo’ yakni, PJU Polres Mitra, para Kasat dan Kasie Polres Mitra, Kapolsek Ratahan AKP Anthonius Tumbelaka, Waka Polsek Ratahan AKP Fredrik Dotulong, Camat Ratahan Timur Meyta Ompi, Sekcam Dony Kapahang, Ketua Bhayangkari Ranting Ratahan Ny H. Tumbelaka, serta Hukum Tua se-Ratahan Timur.(ten)