Jelang Tahun Baru 2021, Bupati Sumendap Minta Warga Patuhi Maklumat Kapolri dan Gugus Tugas

Bupati James Sumendap

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH, memberikan imbauan bagi masyarakat untuk mematuhi maklumat Kapolri dan keputusan Gugus Tugas Kabupaten Mitra terkait protokol Kesehatan jelang Tahun Baru 2021.

Bupati JS mengatakan, jelang pergantian tahun masyarakat tidak boleh melakukan kegiatan berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti pesta kembang api dan konvoi roda dua maupun empat.

“Jika ada warga melanggar maklumat Kapolri dan Gugus Tugas Kabupaten Mitra, Saya minta Pak Kapolres dan Dandim serta jajaranya silahkan bubarkan dan tangkal,”tegas Bupati.

Menurut Bupati JS, tahun Masehi tidak akan pernah habis selama Tuhan berkenan sehingga dirinya meminta warga menunda perayaan Tahun Baru 2021 karena masih ada tahun 2022 dan seterusnya.

“Mari kita jaga kesehatan, perkuat diri dan iman kita. Nanti malam mulai Pukul 08.00 Wita, semua kegiatan usaha, baik warung, toko, serta tempat hiburan akan ditertibkan dan ditutup,” pungkas James Sumendap.

Dirinya mengajak seluruh aparat hukum, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, serta seluruh camat dan hukum tua/lurah untuk bersama-sama menjaga dan mendukung upaya memutus mata rantai COVID-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra)

“Mari kita sama-sama menjaga dan mendukung upaya memutus mata rantai COVID-19 di Minahasa Tenggara,”tutup Bupati James Sumendap.(ten)