Irup Apel Korpri, Wabup Legi: Korpri Wajib Tingkatkan Profesionalitas

Drs Jesaya J.O Legi , Korpri, Korpri minahasa tenggaraRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Wakil Bupati Drs Jesaya J.O Legi mewakili Bupati James Sumendap, memimpin apel Korpi Pemkab Mitra di lapangan kantor bupati, Kamis (17/1/2019).

Dalam sambutannya Wabup, meminta Korpri meningkatkan profesionalitas dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara, karena ini adalah sebuah organisasi yang melekatkan tugas kedinasan yang saling mempengaruhi dan menunjang satu dengan lainya.

“Korpri harus menjadi pioner dan wajib meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas-tugas kedinasan. Oleh karena itu, Korpri dituntut untuk selalu bisa memahami dan berupaya memberikan solusi, dari masalah-masalah tugas kedinasan yang semuanya itu untuk pelayanan masyarakat,” kata Legi.

Dilanjutkan Wabup, hal termaksud tadi dapat dicapai bila anggota Korpri bertanggung jawab dan tidak saling melempar kesalahan, bekerja keras sering turun lapangan dan bertemu masyarakat untuk membantu menemukan dan memecahkan masalah mereka, serta yang utama harus kreatif, inovatif dan responsif.

“Tahun 2019 ini, Pemkab Mitra melakukan program memperkuat sumber daya manusia untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin berat. Maka dari itu diperlukan sumber daya manusia yang mampu menghadapi dan memanfaatkan peluang dari dunia dan teknologi yang sedang berubah cepat. Saya perlu mengingatkan, setiap anggota Korpri wajib meningkatkan profesionalitasnya,”­ pungkasnya.

Pada Apel Korpri tersebut Wabup juga mewakili bupati menyerahkan Surat Keputusan kenaikan pangkat PNS periode 1 Oktober 2018, kepada David H Lalandos AP MM (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mitra), dengan pangkat gol ruang baru Pembina Utama Muda, IV/c. Lalu kepada Budi TG Raranta SPi MAP (Kepala Bagian Barjas), pangkat golongan ruang Pembina Tingkat I, IV/a.

Juga diserahkan secara simbolis piagam tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya XXX tahun, dari Presiden RI kepada Djemi Y Walukow SE (Camat Pusomaen), XX tahun kepada Drs Hersy Tuuk (Kepala Bagian Perekinomian dan SDA), X tahun kepada Fera Ratulangi SPd (Kepala Bidang).(ten)