Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Mitra David Lalandos, AP.MM mengatakan, langkah yang diambil ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati James Sumendap SH supaya penggunaan anggaran Covid-19 berjalan maksimal dan tepat sasaran.
“Berdasarkan instruksi Bupati, agar penggunaan anggaran tepat sasaran, untuk itu Tim Review Inspektorat saat ini sedang melakukan asistensi penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran Covid-19 di Kejari Minsel dan BPKP Perwakilan Sulut,” terang Lalandos, Rabu ,(3/6/2020)
Ia menyebut bahwa Pemkab Mitra telah memiliki Tim Bantuan Hukum dari Kejari Minsel dalam pemanfaatan dan penggunaan anggaran COVID-19.
“Terhitung ini, kami telah dua kali lakukan pertemuan langsung dan beberapa kali teleconference dengan Tim Bantuan Hukum dari Kejari Minsel terkait pemanfaatan dan penggunaan. Untuk itu, anggaran Covid-19 yang ada diharapakan agar tepat sasaran,” pungkas David Lalandos. (ten)