Inpektorat Mitra Siapkan Call Center Pengaduan Masyarakat

Kepala Inspektorat Mitra Robert Rogahang SE
Kepala Inspektorat Mitra Robert Rogahang SE

RATAHAN, (manadotoday.co.id)-€eningkatkan pelayanan, Inspekorat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) membuka layanan call center untuk bisa dimanfaatkan sebagai layanan aduan.

Inspektur Kabupaten Mitra, Robert Rogahang SE mengatakan, nomor call center yang telah disiapkan tersebut bisa digunakan untuk melaporkan terkait pemerintahan, pembangunan, pelayanan, bahkan disiplin kinerja dan perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN).

”Kami memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta terlibat aktif dalam mengawasi semua hal terkait apa saja dengan membuka layanan nomor telepon selular yang dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Rogahang,

Dijelaskan Rogahang, ada tiga nomor layanan aduan masing-masing adalah 082195960690 dengan contact person Noldie Wagania, kemudian 0895353983199 (Fretty Tuerah), dan 081933971724 (Vanda Manaroinsong), yang nantinya bisa dihubungi masyarakat, dan ketiga nomor tersebut berbeda provider,agar bisa menjangkau seluruh keterwakilan Mitra.

Rogahang meminta masyarakat tidak segan-segan untuk memberikan berbagai informasi apa saja lewat nomor call center tersebut. “Mulai dari pengelolaan keuangan, jalannya proyek pembangunan dan pengadaan, kinerja dan disiplin bahkan perilaku ASN,” tandasnya seraya menambahkan setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti. (ten)