
DANA Desa (Dandes) tahap pertama tahun 2022 untuk Desa Borgo Satu, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) berjumlah Rp272.220.000.
Hukum Tua Desa Borgo Satu Fadli Pelango mengatakan, dana desa tahap pertama ini diperuntukan untuk penyaluran BLT bagi 76 KPM dari Bulan Januari hingga Maret dengan jumlah anggaran Rp68.440.000. Masing-masing KPM mendapatkan Rp900, dan kegiatan ketahanan pangan dan peternakan Rp137.110.000

“Pemerintah desa pada penggunaan dana desa tahap pertama telah menyalurkan BLT masing-masing KPM dari Bulan Januari hingga Maret mendapatkan Rp900, dan kegiatan ketahanan pangan dan peternakan Rp 137.110.000,”kata Hukum Tua Fadli.

Lebih lanjut dikatakan hukum tua, Pemdes juga memberikan insentif bagi kader Posyandu, KPM operator serta pemberian PTM Bayi/Balita dan ibu hamil.
“Jadi kami (Pemdes) juga memberikan dana insentif bagi kader Posyandu, KPM Operator serta pemberian PTM Bayi/Balita dan ibu hamil di Desa Borgo Satu,”terangnya.

Hukum tua berharap agar masyarakat yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah dapat digunakan dengan baik, karena BLT ini untuk meringankan beban keluarga.

“Saya berharap BLT yang diterima oleh masyarakat dapat dipergunakan dengan baik,”harapnya.
Ditambahkannya, penggunaan Dana Desa Tahap Pertama tahun 2022, pemerintah Desa Borgo Satu selalu berkoordinasi dengan BPD, agar dalam pelaksanaan kegiatan tidak ada masalah dikemudian hari.

“Jadi pemanfaatan Dandes Pemdes Borgo Satu saya sebagai hukum tua selalu berkoordinasi deng BPD,”tandas Fadli.(advetorial).