Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Samrat, Ini Sasaran Polres Mitra

Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Samrat, Ini Sasaran Polres Mitra

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Polres Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar apel pasukan Operasi Zebra Samrat tahun 2022 di halaman Kantor DPRD Mitra, Senin (3/10/2022).

Kapolres AKBP Feri Sitorus mengatakan, apel gelar pasukan ini dilakukan untuk memeriksa kesiapan personil agar operasi dapat berjalan optimal.

“Operasi Zebra Samrat selama 14 hari mulai tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022 diharapkan agar masyarakat dapat mematuhi aturan berlalulintas, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,”kata Kapolres.

Operasi tersebut tambah Kapolres, pihaknya akan mengedepankan sikap persuasif, humanis, tetap komunikasi yang baik kepada pengguna lalu lintas.

“Kita akan mulai dari himbauan, kita sampaikan kepada masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraan, dan ada pengendara lalu lintas yang salah arah kita peringati dahulu,” jelas Kapolres

Kapolres juga menambahkan perseonil yang tergabung dalam operasi Zebra Samrat tersebut terdiri dari TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, menargetkan seluruh pengguna jalan.

“Operasi itu tetap akan ditargetkan kepada pengguna jalan, jadi siapapun yang menggunakan kendaraan di jalan baik itu masyarakat ataupun pejabat tetap kita akan periksa, kita tertibkan,” tegasnya.

Adapun target operasi Zebra Samrat tahun 2022 selama 14 hari yakni:

1. Pengemudi Kendaraan Bermotor yang menggunakan Ponsel.
2. Pengemudi Kendaraan Bermotor yang masih dibawah umur.
3. Pengendara R2 berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengemudi yang tidak menggunakan Helm dan Safety Belt.
5. Mengemudikan Kendaraan Bermotor dalam pengaruh Alkohol.
6. Pengemudi yang melawan arus Lalin.
7. Pengemudi Ranmor yang melebihi batas kecepatan.
8. Kelengkapan Kendaraan dengan Menggunakan Knal pot brong / bising dan Kendaraan tidak menggunakan Plat nomor / TNKB.(ten)