Fraksi PDI-P dan Golkar DPRD Mitra Kritik Kinerja Sejumlah SKPD

Fraksi PDI-P dan Golkar DPRD Mitra Kritik Kinerja Sejumlah SKPD

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Fraksi PDI-P dan Golkar menyampaik kritikan terhadap sejumlah SKPD saat rapat paripurna penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021 yang dipimpin Ketua DPRD, Marty Ole, Jumat lalu.

Dari lima fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Mitra, dua fraksi yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Fraksi Partai Golkar menyoroti kinerja sejumlah SKPD.

Dari fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Anggota DPRD Artly Kountur, memberi catatan bagi Dinas PU, Dinas Perkim, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan terkait pekerjaan fisik.

“Empat dinas tersebut untuk dapat mengawasi jalannya pekerjaan fisik agar bisa berjalan dengan baik,” ungkap Artly Kountur.

Catatan berikutnya ditujukan bagi Dinas PMPTSP, Dinas Perhubungan, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, dan Dinas Pariwisata.

“Dinas-dinas ini agar dapat lebih menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Mitra,” pungkasnya.

Selanjutnya berkaitan dengan fungsi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah (Perda), Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pihak eksekutif berkaitan dengan dua rancangan perda (Ranperda) dan satu perda perubahan (Revisi).

Dua Ranperda tersebut yakni terkait Rumah Sakit Mitra Sehat dan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA), sedangkan untuk perda revisi berkaitan dengan PAD dialamatkan ke Dinas Perikanan.

“Kami berharap tiga catatan ini dapat ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif,” kata Ketua Komisi I DPRD Mitra ini.

Sementara dari Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan oleh anggota DPRD Temmy Naray, meminta pemerintah untuk memberikan penanganan serius terkait penanggulangan bencana di seluruh wilayah.

“Kami meminta dinas terkait lebih fokus untuk menangani bencana alam yang bisa menimbulkan risiko kerugian maupun korban jiwa,” tandas Temmy Naray.

Catatan selanjutnya menyoroti program bantuan di masa pandemi agar benar-benar menyentuh seluruh warga yang terkena dampak.

“Kami berharap instansi terkait agar lebih teliti dalam mendata setiap masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Kami Fraksi Golkar mengajak kita semua untuk peduli,” tuturnya.

Sementara itu menanggapi catatan dua fraksi tersebut, Sekda Mitra David Lalandos AP.MM yang mewakili Bupati pada rapat paripurna tersebut mengatakan, sampai saat ini Pemkab Mitra terus memacu pelaksanaan penanganan pencegahan Covid-19, dengan mengalokasikan anggaran di 6 SKPD termasuk pemberian bantuan bagi masyarakat, dalam pelaksanaan refocusing anggaran sudah kami lakukan dalam rangka penguatan ekonomi, kemudian bantuan sosial bagi masyarakat.

Kemudian menanggapi terkait pengawasan fisik di sejumlah SKPD, Lalandos menerangkan, pengawasan yang dilaksanakan oleh Pemkab Mitra melalui APIP, akan terus dilaksanakan bahkan lebih melekat, seperti ada beberapa paket pekerjaan yang oleh APIP dilaksanakan pegewasannya melalui probidi audit, jadi pelaksanaanya mulai dari tahap perencanaan sampai pelaksanaan pengawasannya diperketat.

“Dalam pengawasan Pemkab Mitra juga mengandeng atau bekerja sama dengan aparat pengawasan internal lainnya berupa BPKP serta memberikan pendampingan dengan mengandeng pihak Kajari. Oleh sebab itu pengawasan fisik dirinya memastikan akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,”ujar Lalandos.

Kemudian Terkait PAD di yang telah diberikan target terhadap SKPD, mulai tahun anggaran 2022, dalam tahapan perencanaan penganggaran terus di lakukan pengenjotan.

“Jadi semua potensi-potensi pendapatan asli daerah yang akan dilaksnan okeh SKPD terus dilakukan pengenjotan. Dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan rancangan refisi terkait peraturan daerah pajak dan retribusi yang saat ini masih menjadi satu kendala dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah, namun Pemkab Mitra terus akan berupaya untuk mengenjot PAD disetiap SKPD,”ucap lulusan terbaik IPDN tersebut.

Kemudian terkait ranperda tentang Rumah Sakit Umum Daerah Sehat dan Ripparda Pariwisataan, pada akhir tahun 2021 ini ranperda tersebut akan diajukan, pasalnya anggarannya baru dimasukan pada APBD Perubahan tahun 2021.

“Untuk Ranperda rumah sakit saat ini masih menunggu kajian maupun konsep draf ranperda dari instansi terkait,”tukasnya.(ten)