Sesuai penilaian yang dilakukan oleh Komisioner KIP Sulut dan tim ahli dimulai pada bulan Agustus hingga November 2018, Kabupaten Minahasa Tenggara mendapat peringkat keempat untuk daerah keterbukaan informasi badan publik di Sulawesi Utara.
Wakil Bupati mengapresiasi setinggi-tingginya kepada perangkat daerah yang terus berinovasi dalam memberikan informasi ke masyarakat, hingga kabupaten Mitra bisa mendapat penghargaan dari komisioner KIP Sulut.
Penghargaantersebut diserahkan oleh Kepala Biro Organisasi Provinsi Sulut Glady Kawatu, mewakili Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
Berikut ini enam daerah yang mendapatkan peringkat keterbukaan informasi badan publik Sulut:
1. Kota Manado,
2.Kabupaten Sangihe,
3. Kota Kotamobagu,
4. Kabupaten Minahasa Tenggara.
5 Kota Bitung,
6. Kabupaten Bolmong Selatan.(ten)