Disponsori TP-PKK, Disdukcapil Mitra Catatkan 48 Pasang Suami Istri di Desa Watuliney

TP-PKK mitra, Disdukcapil Mitra, pernikahan massalBELANG, (manadotoday.­co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK menggelar perkawinan massal bagi 48 pasangan, bertempat di Desa Watuliney, Kecamatan Belang, Sabtu (15/12/2018).

Perkawinan massal tersebut juga dirangkaikan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Rukun Keluarga Sanger (RKS) Watuliney- Molompar dan Ibadah pra Natal serta pengukuhan Dewan Pembina Luar Biasa RKS.

Wakil Bupati Drs Jesaya Legi yang menjadi saksi dalam pernikahan massal tersebut menyampaikan apresiasi kepada Tim Penggerak PKK Mitra yang telah memprakarsai kegiatan tersebut.

“Ini merupakan program dari pemerintah kerja sama dengan TP-PKK bagi masyarakat, yang bertujuan para pasangan ini memiliki keabsahan secara hukum,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, wabup juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Rukun Keluarga Sanger (RKS) di Desa Watuliney Raya dan Desa Molompar Raya yang telah mensukseskan kegiatan kawin massal hingga berjalan dengan lancar.

“Kedepan saya berharap RKS dapat mendukung program pemerintah dalam mensukseskan pembangunan di Kabupaten Minahasa Tenggara,”pinta Wabup.

Selain itu, Legi juga meminta masyarakat di Kabupaten Mitra agar harus memiliki KTP-el, pasalnya, per 1 Januari jika tidak memiliki dokumen kependudukan maka secara otomatis akan dihapus dalam data besar dan tidak akan mendapatkan fasilitas dari pemerintah.

“Jadi saya berharap para hukum tua agar secepatnya mendata masyarakat yang belum memiliki KTP-el. Karena jika tahun 2019 masih ada masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan terutama KTP-el maka tidak akan mendapatkan fasilitas dari pemerintah seperti BPJS dan bantuan lainnya,”jelas Wabup.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) David Lalandos AP.MM, mengungkapkan, kegiatan ini merupakan program dari pemerintah kerja sama dengan TP-PKK.

“Mereka nantinya akan langsung diserahkan dokumen seperti akte nikah, dan dokumen lainnya,” tutur Lalandos.

Menurutnya, sejumlah dokumen yang akan diserahkan kepada para pasangan tersebut yakni, KTP, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akte Nikah, dan Akte Kelahiran.

“Semua dokumen ini kami serahkan secara bersama-sama kepada mereka. Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat,” ujarnya

Diketahui pada acara tersebut Djein Leonora Rende SE.AK, Wakil Ketua TP-PKK Mitra Pdt Erni Legi-Rondonuwu, David Lalandos serta Artur Kountul yang dilantik sebagai Dewan Pembina Luar Biasa Rukun Keluarga Sanger (RKS) yang ada di Desa Watuliney Raya dan Desa Molompar Raya.(ten)