Diskominfo-SP Menghimbau Masyarakat Mitra Beralih dari TV Analog ke Digital

Kepala Diskominfo-SP Silfia Makaenas

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) menghimbau masyarakat untuk beralih dari TV Analog ke Digital.

Dikatakan Kepala Diskominfo-SP Silfia Makaenas, peralihan TV Digital akan berdampak pada kemajuan siaran dan menghadirkan tayangan televisi yang berkualitas dan bersih.

Dijelaskan Makaenas, ini juga untuk menindak lanjuti surat edaran Pemerintah Pusat, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2021, tentang pos telekomunikasi dan penyiaran serta peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penyiaran, maka pemerintah memprogramkan peralihan siaran TV analog ke siaraan TV Digital yang akan dilaksanakan paling lambat 2 November 2022.

“Jadi ini menindaklanjuti peraturan Pemerintah untuk disosialisasikan kepada masyarakat jika masih menggunakan TV analog segera beralih ke TV digital,”kata Makaenas.

“Ini mulai kita sosialisasikan kepada masyarakat bahwa secara bertahap akan ada pergantian saluran TV analog ke digital,” ungkap Makaenas.

Makaenas juga mengungkapakan, untuk siaran analog akan diputus secara bertahap, mulai 30 April tahap pertama. Tahap kedua 25 Agustus dan tahap ketiga pada 2 November.

Saat ini pemerintah sedang dan sementara menyalurkan Set Top Box (STB) TV digital sebanyak 6,7 juta unit kepada masyarakat miskin di beberapa kabupaten/kota di Indonesia.

Syaratnya, penerima tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial serta lokasi rumah berada di cakupan yang terdampak Analog Switch Off (ASO).

Namun demikian, untuk wilayah Minahasa Tenggara sendiri masih menunggu jadwal melalui tahapan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.(ten)