Dikatakan Ketua DPRD Mitra Marty Ole, pihaknya dalam kunjungan kerja kali ini hanya melakukan pengawasan dan memberikan masukan-masukan kepada pemerintah desa terkait dengan pemanfaatan dana desa di masa pandemi Covid-19.
“Kami hanya melakukan pengawasan karena yang berhak melakukan audit adalah pihak inspektorat jika didapati ada temuan-temuan di lapangan, untuk diteruskan ke aparat penegak hukum,” ungkap Marty Ole
Ia menambahkan, ada beberapa pos anggaran yang digeser karena adanya dampak dari Covid-19
“Untuk hal ini sehingga soal penggunaan dana desa untuk penanganan Covid-19, tentunya perlu mendapat pengawasan. Kehadiran kami adalah untuk mengingatkan kepada pemerintah, terkait dengan pemanfaatan dana desa di masa pandemi global Covid-19.(ten)