Dinas Pendidikan Mitra Minta Guru Bersertifikasi Segera Lengkapi Dokumen

Dinas Pendidikan Mitra Minta Guru Bersertifikasi Segera Lengkapi Dokumen

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Pendidikan segera mencairkan dana sertifikasi guru untuk triwulan dua tahun 2021

Namun sayangnya, menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mitra Ascke Benu melalui Kepala Bidang melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Henny Rondonuwu, belum semua guru bersertifikasi memasukkan dokumen persyaratan pengurusan pembayaran dana tersebut.

“Ini yang sudah memasukkan belum sampai seratus guru. Padahal jumlah mereka ada sekira 500 guru sertifikasi di Kabupaten Minahasa Tenggara,” katanya, Selasa (13/7/2021).

Menurut Henny, pihaknya sudah memberikan tenggat waktu untuk pemasukkan dokumen tersebut sampai akhir pekan ini.

“Kami sudah sampaikan jadwal untuk memasukkan dokumen ini. Termasuk sudah mengatur agar jangan sampai ada penumpukkan saat memasukkan dokumen di dinas, karena masih dalam masa pandemi,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, bagi para guru yang tidak memasukkan dokumen tersebut sesuai jadwal akan ada keterlambatan pencairan dana.

“Jadi ini tergantung para guru. Kami berharap mereka segera dan cepat memasukkan dokumen mereka sebagai persyaratan untuk mendapatkan dana sertifikasi tahap kedua ini,” jelas Rondonuwu.

Sementara itu, untuk anggaran dana sertifikasi di Kabupaten Minahasa Tenggara tahun 2021 ini berjumlah Rp33 miliar. Sedangkan total guru sertifikasi di daerah tersebut berjumlah 712 orang, sudah termasuk dengan guru sertifikasi yang menjadi tanggungan Kementerian Pendidikan.(ten)