Dihadiri Bupati JS, DPRD Mitra Gelar Paripurna Ranperda LPJ APBD TA 2019

received_3345836572103801RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pembicaraan tingkat kedua atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mitra Tahun Anggaran 2019,ndi ruang sidang DPRD Jumat (5/6/2020).

Rapat paripurna dilaksanakan lewat video confrence (Vidcon) dipimpin oleh Ketua DPRD Marty Ole didampingi wakil Ketua Katrien Mokodaser, dihadiri oleh Bupati Mitra James Sumendap SH serta Wakil Bupati (Wabup) Drs Jesaja J.O Legi, serta sejumlah anggota DPRD.

Ketua DPRD Marty Oleh menyampaikan, walaupun di tengah pandemi covid-19, pembangunan daerah tetap dijalankan.

“Meski di tengah masa Pandemi Covid-19 namun kepentingan pembangunan daerah tetap dijalankan dengan menerapkan protokol Covid-19,” tutur Marty Ole.

Sementara itu, dalam sambutan Bupati James Sumendap SH mengapresiasi kepada para legilastif yang bisa menunjang jalannya rapat paripurna ini, begitu juga dengan jajaran forkopimda Mitra yang bisa hadir meski lewat vidcon.

“Seperti yang disampaikan pak presiden RI yakni menghadapi era New Normal, kiranya kita harus tetap menyesuaikan dengan situasi yang ada,” pungkas Sumendap.

Lepas dari itu, dalam pembahasan terkait LPJ Ranperda APBD tahun anggaran 2019 Pemkab Mitra, Bupati mengapresiasi seluruh jajaran legislatif yakni setiap fraksi yang ada, karena telah menyetujui tujuan pembahasan ini.

“Tentunya, semua telah melewati kajian, analisa dan telah disepakati terkait Ranperda LPJ APBD tahun anggaran 2019. Diharapakan agar para Legilatif, terus menunjang dan mengawal semua anggaran yang diprogramkan untuk pembangunan Minahasa Tenggara,” terang JS.

Disisi lain, Bupati juga meminta agar para Legilatif bisa membantu mengawal jalannya pemanfaatan anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

“Dengan adanya kerjasama, jalannya setiap program pemerintah bisa teransparan dan dikawal hingga tak menyebabkan penyelewengan,” pungkas JS.

Ia menambahkan, dari hasil koordinasi dengan Ketua DPRD Mitra, para legislatif diajak agar bisa turun langsung dan melihat pemanfaatan anggaran untuk Covid-19 seperti apa di Kabupaten Mitra.

“Semua dilakukan berdasarkan aturan dan di kawal juga oleh BPK dan BPKP. Diharapakan semua Legilatif bisa bersama dengan pemeirntah untuk mengawal jalannya alokasi anggaran yang diperuntukan untuk penanganan Covid-19,” jelas Sumendap(ten)