Di Tengah Pandemi Covid-19, Disdukcapil Mitra Nikahkan 119 Pasang

received_578046116247466RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) di masa pandemi Covid-19, telah lakukan pencatatan pernikahan ke 119 pasangan suami istri.

Kepala Dinas Disdukcapil Elly Sangian ME mengatakan, selang jangka empat bulan terakhir dari Januari hingga 18 Juni sudah tercatat sebanyak 119 pasang.

“Pernikahan yang disahkan tersebut memang dilaksanakan saat pandemi ini. Untuk data pasangan yang menikah dari Januari hingga 18 Juni sudah tercatat sebanyak 119 pasang,” ujar Sangian, Jumat (19/6/2020).

Diketahui, selama masa pandemi Covid-19, kantor Disdukcapil Mitra tetap melayani masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan dengan mengikuti protokol kesehatan.

Salah satu layanan yang dilakukan yakni seperti melakukan pencatatan pernikahan. Proses pencatatan sipil pernikahan selama Covid-19 tetap mewajibkan pasangan turut membawa dua orang saksi seperti prosedur biasanya.

“Pencatatan pernikahan dimasa Pandemi ini, tetap sama aturan yang berlaku, tak ada perbedaan,” terangnya.

Hanya saja, untuk prosedur kesehatan tetap dilakukan secara ketat.

“Semua aktifitas dan pelayanan kita prioritaskan untuk protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang ada. Seperti akses masuk kantor capil, mereka diharuskan menggunakan masker, lalu cek suhu tubuh, setelah itu kita minta cuci tangan, baru kita mulai pencatatannya,” jelas Sangian. (ten)