Desa Molompar Gelar Pembahasan RKPDes Tahun 2022

Desa Molompar Gelar Pembahasan RKPDes Tahun 2022

BELANG, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Desa Molompar bersama BPD Kecamatan Belang menggelar musyawarah desa dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022.

Pelaksanaan Musdes RKPDesa berdasarkan Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2019 yang bertujuan untuk menyusun perencanaan program desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Molompar untuk tahun 2022 yang akan datang.

Dikatakan Hukum tua Desa Molompar, Suaib Baso, Musyawarah RKPDesa ini wajib dilaksanakan, karena jika tidak maka tidak bisa melanjutkan proses selanjutnya yaitu Musrenbang, dan akan ditetapkan menjadi APBDES.

“RKPDes penting untuk dilaksanakan, bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Molompar untuk tahun anggaran 2022 yang akan datang,”kata hukum tua.

Pada kesempatan itu, hukum tua juga melaporkan realisasi RKP-Desa Tahun 2021 dan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun anggaran 2022.

Selanjutnya Suaib mengajak seluruh warga desa Molompar untuk bersama sama mendukumg program pemerintah desa demi kesejahteraan masyarakat.

“Jadi saya berharap dukungan masyarakat atas program yang akan dijalankan nanti sesuai musyawarah yang sudah disepakati bersama,”harap Hukum Tua Suaib Baso.

Adapun materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa tersebut yakni :

  • Bahasan Penetapan RKPDes Tahun 2022
  • Penandatanganan Berita Acara Penetapan RKPDes 2022

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta menyepakati sekaligus menandatangi bersama.(ten)