PEMANFAATAN anggaran Dana Desa tahap Tiga tahun 2022, Desa Borgo Satu, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) berjalan baik.
Dikatakan Hukum Tua Desa Borgo Satu Fadli Pelango, Dandes tahap tiga dengan panggu anggaran sekira Rp81.390.000 dimanfaatkan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bulan Oktober hingga Desember.
“Pemanfaatan Dana Desa tahap Tiga ini berdampak besar bagi masyarakat karena penggunaan dandes sangat berdampak positif bagi masyarakat,”kata Hukum Tua.
Hukum Tua menjelaskan, pemerintah desa juga manfaatkan Dana Desa untuk PMT bagi Bayi/Balita dan ibu Hamil.
“Dalam pemanfaatan dana desa tahap tiga tahun 2022 Pemdes memberikan makanan tambahan bagi bayi/Balita serta ibu-ibu hamil,”ucapnya.
Selain itu pemerintah desa juga memberikan pembayaran Insentif/Honor Kader Posyandu, KPM, Operator Sipades dan Operator Desa, Pulsa Lampu PJU/Pedestrian.
“Jadi pemanfaatan dana desa tahap Tiga ini Pemerintah Desa Borgo Satu juga memberikan insentif bagi Kader Posyandu, KPM, Operator Sipades dan Operator Desa, Pulsa Lampu PJU/Pedestrian,”jelas Pelango.
Ditambahkannya, pekerjaan pembangunan serta pemberian bantuan yang dilakukan pemerintah Desa Borgo Satu lewat Dana Desa selalu berkoordinasi dengan BPD agar dalam pelaksanaannya nanti tidak ada masalah dikemudian hari.
“Jadi selama pembangunan saya sebagai hukum tua selalu berkoordinas dengan BPD,”tandas Hukum Tua.(advetorial)