Menurut Kepala Dinas Perkim Mitra Novie Legi, proses penyaluran bantuan yang biasa dikenal dengan bedah rumah di dua desa tersebut saat ini masih dibahas di rembuk desa.
“Saat ini untuk penyaluran bantuan tersebut masih dibicarakan dalam rembuk desa. Dengan demikian kami berharap warga yang akan menerima benar-benar yang layak,” ungkap Novie Legi, Kamis (9/7/2020).
Menurutnya, hal ini memang sangat penting karena pihak desa yang lebih tahu terkait kondisi masyarakatnya. Dengan begitu penerima bantuan nantinya memang sesuai dengan syarat yang ada, di antaranya tanah milik sendiri dan hanya memiliki satu rumah, serta belum pernah menerima bantuan serupa.
“Jadi pemberian bantuan bisa tepat sasaran. Sementara untuk Desa Basaan akan diberikan bantuan bagi 20 Kepala Keluarga (KK), sedangkan Desa Buku Utara sekitar 30 KK,” pungkas Novie Legi.
Lanjut ditambahkannya, usai dua desa tersebut, masih tersisa dua desa lagi yang akan tersentuh BSPS, yakni Desa Tatengesan sekitar 20 KK dan Desa Buku sekitar 20 KK.(ten)