Saat melakukan pemeriksaan, bupati mengatakan bahwa setiap kendaraan dinas yang ada harus sesuai penggunaanya dan jika didapati ada yang tidak sesuai akan ditarik
“Pemeriksaan akan dilakukan setiap tiga bulan dan kendaraan dinas yang tidak melakukan pemeriksaan hari ini, akan ditarik tanpa terkecuali termasuk, kendaraan dinas jabatan,” tegasnya.
Menariknya, pada saat dilakukan pemeriksaan, didapati ada kendaraan dinas yang menggunakan pelat hitam. Bupati langsung memerintahkan untuk mencabutnya.
”Semua pengguna kendaraan dinas harus bertanggung jawab. “Beberapa kecelakaan yang terjadi, rata-rata yang membawa kendaraan bukan sopir. Ini nantinya ditertibkan karena fasilitas kendaraan yang diberikan sudah termasuk dengan sopir,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Mitra Drs Bernard Mokosandib mengatakan, pemeriksaan dilaksanakan untuk Melihat kondisi kendaraan secara detail, mulai dari roda kendaraan, rem, mesin dan lainnya.
”Pemeriksaan ini dilakukan tanpa terkecuali. Semua kendaraan dinas yang ada wajib diperiksa. Dan apabila ada kendaraan yang tidak layak operasional lagi, akan ditarik, karena dapat menghambat tugas pemegang kendaraan dinas, juga akan membahayakannya dan orang lain,” tukas Mokosandib. (ten)