“Ini bentuk komitmen baik eksekutif maupun legislatif yang bersama-sama mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset sesuai dengan standar akuntansi pemerintah serta peraturan perundang-undangan. Apalagi di Minahasa Tenggara saat ini untuk pengelolaan keuangan sudah akuntabel dan transparan,” jelas Sumendap.
Diungkapkan Sumendap, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin dalam perbaikan serta penyempurnaan laporan keuangan.
BACA JUGA:
Kakorlantas Polri Canangkan KTL 9 Daerah di Sulawesi Utara
Wabup Mitra: Raih WTP, Pengelolahan Keuangan dan Aset Harus sesuai SAP
JWS Pimpin Ibadah Agung Paskah Wilayah Kakas Satu
Dicanangkan Kakorlantas Polri, Tomohon Miliki Kawasan Tertib Lalulintas
‘’Kami berharap hasil pemeriksaan BPK bisa menghasilkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.
Sumendap meminta kepada SKPD agar dalam pemeriksaan LKPD nanti dapat kooperatif dengan menyiapkan segala dokumen-dokumen pertanggungjawaban pengelolaan keuangan maupun aset daerah secara lengkap. Sementara Kepala Perwakilan BPK Sulut Endang Tuti Kardiani menyampaikan, setiap pengelolaan keuangan harus berlandaskan pada peraturan perundang-undangan.
“Termasuk pada pelaporan yang harus disampaikan setelah tahun anggaran berakhir. Kami pun berharap agar pemerintah daerah siap untuk diperiksa laporan keuangannya,” ujar Endang di depan Gubernur Olly Dondokambey SE, Wagub Drs Steven Kandow dan lima Bupati se-Sulut. Hadir dalam penyerahan LKPD tersebut Sekda Ir Farry Liwe, Kepala Dinas/Badan, Camat dan Kepala Bagian. (ten)