Pernyataan tersebut dikatakan Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH Saat menghadiri pelantikan Penjabat Hukum Tua yang ada di tiga kecamatan yakni Kecamatan Tombatu, Tombatu Utara dan Silian, Selasa (26/2/2019)
“Mulai dua bulan depan tanggung jawab pemerintah desa untuk kebersihan lingkungan, hukum tua dan kepala jaga perhatikan halaman di desa masing-masing, ” kata Bupati JS.
Diingatkanya pula, masyarakat yang bijak, mampu melihat dan mengelola setiap halaman yang ada dipekarangan masing-masing.
“Halaman digunakan dan dikelolah dengan sebaik – baiknya, tanam tumbuh – tumbuhan yang bermanfaat, kalau bisa ke pasar yang dibelanja hanya beras dan lauk dan bumbunya diambil di halaman sendiri. Biasakan menanam di halaman,” jelasnya.(ten)